Sertifikasi dan Keaslian: Pentingnya Memahami Emas Antam, UBS, dan Standar LBMA
Berinvestasi pada emas fisik, baik dalam bentuk batangan maupun koin, adalah Strategi Investasi yang populer di Indonesia. Namun, keberhasilan investasi ini sangat bergantung pada jaminan kualitas dan keaslian produk yang dibeli. Memahami Sertifikasi dan Keaslian emas adalah pengetahuan dasar yang harus dikuasai setiap investor untuk menghindari risiko pemalsuan dan memastikan likuiditas aset di pasar. Emas yang beredar di Indonesia didominasi oleh merek lokal seperti Antam (Aneka Tambang) dan UBS, yang mana kualitas dan penerimaannya didukung oleh standar internasional, seperti London Bullion Market Association (LBMA). Sertifikasi dan Keaslian bukan hanya masalah legalitas, tetapi juga penentu nilai jual kembali emas Anda.
Di Indonesia, emas batangan yang paling umum dan dikenal luas adalah keluaran PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Emas Antam dikenal karena sertifikatnya yang terintegrasi langsung pada kemasan (teknologi CertiEye atau CertiCard), yang membuat otentikasi menjadi mudah dan terjamin. Sementara itu, UBS juga mengeluarkan emas dengan standar kemurnian tinggi. Perbedaan mendasar dalam Sertifikasi dan Keaslian keduanya seringkali terletak pada penerimaan di luar negeri, di mana emas Antam (melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia) telah diakui dalam daftar Good Delivery List oleh LBMA. LBMA, yang berpusat di London, adalah otoritas global yang menetapkan standar kemurnian dan tata kelola emas. Produk yang terdaftar di LBMA dianggap memiliki kredibilitas tertinggi dan lebih mudah diperdagangkan secara internasional.
Pentingnya Sertifikasi dan Keaslian semakin terlihat saat investor hendak melakukan penjualan atau pegadaian. Institusi keuangan, termasuk bank dan Peran Bank Sentral (sebagai pengelola cadangan emas), sangat mengandalkan keabsahan sertifikat ini. Emas yang tidak memiliki sertifikat resmi atau kemasan yang rusak parah akan dinilai lebih rendah atau bahkan ditolak. Proses Mekanisme dan Prosedur Penanganan penjualan emas bersertifikat di Pegadaian, misalnya, jauh lebih cepat dan mendapatkan harga yang optimal dibandingkan emas tanpa sertifikat. Di Pegadaian Cabang Utama pada 1 Maret 2025, waktu penilaian untuk emas ber-LBMA tercatat rata-rata 15 menit, jauh lebih singkat daripada emas tanpa label yang memerlukan uji kemurnian yang lebih panjang.
Maka, setiap calon investor harus cermat dalam mengecek keaslian produk. Pastikan berat dan kadar emas (ideal 99.99%) sesuai dengan yang tertera pada sertifikat. Dengan berfokus pada emas yang memiliki Sertifikasi dan Keaslian terpercaya seperti Antam atau UBS yang berstandar internasional, investor telah mengambil langkah penting untuk melindungi nilai aset mereka dari risiko pemalsuan, menjamin bahwa emas yang dimiliki adalah aset yang benar-benar likuid dan berharga global.


