Emas Aluvial dan Primer: Inilah Rincian Cadangan Emas Indonesia
Informasi mendetail mengenai cadangan emas Indonesia akhirnya terkuak, memisahkan antara jenis emas aluvial dan primer. Data ini sangat penting untuk memahami potensi sumber daya emas secara lebih spesifik dan implikasinya terhadap industri pertambangan. Berdasarkan laporan resmi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang dirilis pada hari Rabu, 21 Mei 2025, di Bandung, Jawa Barat, terungkap rincian terbaru mengenai cadangan yang dimiliki oleh negeri ini.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral, Dr. Ratna Dewi, total cadangan emas Indonesia tercatat sebesar 72 ton. Angka ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu cadangan emas primer dan cadangan emas aluvial. Cadangan emas primer, yang merupakan endapan emas yang terbentuk secara langsung dari proses geologis di dalam batuan, tercatat sebesar 33,8 ton. Sementara itu, cadangan emas aluvial, yang merupakan endapan emas yang terbentuk akibat proses pelapukan dan erosi batuan yang mengandung emas kemudian terbawa oleh aliran air dan mengendap di sungai atau dataran rendah, mencapai 38,2 ton.
Dr. Ratna Dewi menjelaskan lebih lanjut bahwa perbedaan mendasar antara simpanan emas primer dan aluvial terletak pada cara pembentukannya dan lokasi ditemukannya. Emas primer umumnya ditemukan dalam bentuk urat atau serpihan di dalam batuan keras, sehingga memerlukan metode penambangan yang lebih kompleks seperti pengeboran dan peledakan. Di sisi lain, emas aluvial lebih mudah diakses karena biasanya berada di permukaan atau endapan sungai, sehingga metode penambangannya cenderung lebih sederhana seperti pendulangan atau menggunakan alat berat.
Data rinci mengenai simpanan emas ini diperoleh melalui laporan eksplorasi dan evaluasi yang dilakukan oleh berbagai perusahaan pertambangan di seluruh Indonesia. Tim dari Kementerian ESDM melakukan verifikasi lapangan dan analisis data geologi untuk memastikan akurasi informasi yang disampaikan. Dengan adanya pemisahan data antara simpanan emas primer dan aluvial, pemerintah dan pelaku industri dapat merancang strategi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya emas yang lebih efektif dan efisien, sesuai dengan karakteristik masing-masing jenis endapan. Informasi ini juga memberikan gambaran yang lebih jelas bagi para investor mengenai potensi dan tantangan dalam investasi pertambangan emas di Indonesia.